News
Jumat, 19 April 2019 - 17:00 WIB

Punya Data 58.000-an TPS, PDIP Tantang Klaim Kemenangan Prabowo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kubu PDIP menilai klaim kemenangan sepihak dari BPN Prabowo-Sandiaga setelah pemungutan suara Pilpres 2019 sebagai klaim tanpa bukti nyata. PDIP pun menyatakan punya data valid yang bisa dipertanggungjawabkan.

PDIP juga mengatakan telah mengumpulkan data hasil form C1 perhitungan suara Pilpres dan Pileg lewat Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP. Pimpinan PDIP menyatakan data itu bisa diaudit.

Advertisement

“Sistem IT kita berdasarkan data C1 yang akurat. Sebagai sumber primer. Karena itulah kami siap diaudit dan bisa dipertanggungjawabkan bahkan dengan konsekuensi pidana sekalipun,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor PDIP, Jumat (19/4/2019).

“Karena apapun, ini menyangkut suara rakyat, siapapun yang menyampaikan ke publik tidak boleh main klaim, semua harus didukung dengan data,” tambahnya.

Advertisement

“Karena apapun, ini menyangkut suara rakyat, siapapun yang menyampaikan ke publik tidak boleh main klaim, semua harus didukung dengan data,” tambahnya.

Hasto bersama Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Arif Wibowo mengungkap bahwa PDIP telah mempersiapkan infrastruktur website beserta Kamar Hitung dengan 50-400 komputer di tingkat kabupaten/kota.

Dalam berbagai kesempatan, calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto selalu mengklaim meraih suara 62%. Arif menjelaskan bahkan formulir C1 yang mereka kumpulkan semuanya dipastikan terlebih dahulu sebagai salinan asli, bukan foto ataupun bentuk lain seperti pesan singkat.

Advertisement

Hingga berita ini ditulis, BSPN PDIP telah menerima data dari 58.433 TPS dengan persentase suara Jokowi-Ma’ruf di kisaran 63 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 37 persen. Pengumpulan data ini lebih cepat dari data hitung KPU yang baru mengambil data dari 15.604 TPS.

Selain penghitungan suara Pilpres 2019, BSPN PDIP pun mengumpulkan perhitungan suara hasil formulir C1 untuk pemilu legislatif. Bahkan membuat sistem perhitungan kursi DPR setiap dapil lengkap dengan nama caleg pemenangnya.

“Kita bisa menunjukkan daerah-daerah yang belum menginput datanya, tentu tidak akan tercover dan tidak bisa ditampilkan, tetapi daerah yang sudah menginput data berbasis C1 maka itu akan muncul,” tambah Arif.

Advertisement

“Teman-teman bisa melihat di DKI misalnya, puluhan pasukan kita dari Badan Saksi sedang meninput dengan barangnya ada salinan C1 yang didapatkan usai pemungutan dan perhitungan suara di seluruh TPS-TPS,” jelas Arif.

Sebab itulah, Arif menegaskan bahwa data dan sistem yang PDIP buat bukan untuk rekayasa dan membohongi rakyat. Tetapi sebagai transparansi untuk mengawal suara, serta dokumentasi untuk menghadapi gugatan.

“Jadi sebenarnya soal ini tidak mungkin kita rekayasa dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Malah ditertawakan masyarakat nanti kalau kita rekayasa hasil pungut hitung,” ujarnya.

Advertisement

“Kalau begitu rekapitulasi suara nasional [resmi dari KPU] selesai, ternyata hasilnya tidak sesuai apa yang menjadi daulat rakyat yang diberikan lewat TPS, justru publik akan menertawakan dsn merendahkan harkat martabat kita sebagai bangsa yang terhormat,” tutup Arif.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif