News
Senin, 6 Agustus 2012 - 10:04 WIB

PUNGUTAN SEKOLAH: Legislator Minta Disdikpora Perketat Pengawasan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi siswa sekolah (JIBI/dok)

Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) tengah memeriksa kelengkapan administrasi dalam proses pendaftaran di sebuah sekolah di Solo, beberapa waktu lalu. DPRD Solo meminta Disdikpora memperketat pengawasan terkait pungutan uang dari sekolah kepada siswa baru agar tidak sampai memberatkan. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Legislator meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengawasi sekolah terkait pungutan kepada siswa. Penyebabnya sekarang ini adalah masa berlangsungnya pertemuan komite sekolah baik di tingkat SD maupun SMP bersama sekolah membahas besaran uang sumbangan pendidikan maupun iuran komite atau yang dulunya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).
Advertisement

“Bagi siswa baru sekarang ini kan untuk sumbangan pendidikan atau uang gedung serta SPP belum ditentukan. Masih dibahas. Nah jangan sampai hasil pembahasan antara komite dengan sekolah nantinya justru memberatkan orangtua,” jelas anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim. Agar tidak terjadi pungutan yang terlalu tinggi, Umar meminta Disdikpora melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh kepada tiap sekolah. Selain itu segala bentuk pungutan hendaknya juga dilaporkan kepada dinas terkait supaya bisa dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya soal pungutan, Umar juga menyoroti beberapa pos yang biasanya selalu dijadikan lahan bisnis sekolah di masa-masa tahun ajaran baru. Pos-pos itu di antaranya jual beli seragam serta buku cetak serta lembar kerja siswa (LKS).

“Pembelian seragam harusnya lebih murah dari toko-toko di luar sekolah. Begitupun untuk harga buku serta LKS jangan sampai lebih mahal. Bahkan kalau bisa bebaskan siswa membeli buku-buku itu di luar sekolah dengan harga bersaing,” ujarnya.

Advertisement

Apabila dalam praktiknya para orangtua menemukan indikasi kecurangan, Umar menegaskan DPRD siap menerima pengaduan. “Kami siap menerima laporan dan siap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan kalau ada pengaduan dari orangtua siswa. Apabila orangtua khawatir anaknya akan mendapat perlakuan tidak enak dari sekolah, kami siap merahasiakan identitas yang bersangkutan,” tegasnya.

Terpisah, pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS), Nunung Purwanti menegaskan sudah mulai melakukan pengawasan di lima kecamatan pada tahun ajaran baru ini. “Kalau melihat adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) serta sumber lainnya, pendapatan sekolah sebenarnya sudah lebih dari cukup. Artinya tanpa adanya pungutan untuk uang gedung atau SPP, sekolah masih bisa beraktivitas,” ujarnya. Meski demikian apabila memang masih ada pungutan, Nunung meminta jangan sampai memberatkan orangtua.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif