News
Jumat, 9 Maret 2018 - 02:00 WIB

PUNGUTAN SEKOLAH: Duh, Paguyuban Orang Tua Siswa SMPN 5 Solo Tarik Pungutan untuk Beli Komputer

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan (JIBI/Solopos/Dok.)

Paguyuban orang tua siswa di SMPN 5 menarik pungutan orang tua siswa untuk pengadaan komputer dan try out.

Solopos.com, SOLO—Paguyuban orang tua siswa di SMPN 5 menarik dana dari orang tua siswa untuk pengadaan komputer dan try out.

Advertisement

Siswa Kelas IX diminta membayar Rp470.000 sementara biaya pelepasan siswa Kelas IX senilai Rp330.000. Wakil Kepala SMPN 5 Solo Bidang Kesiswaan Mohammad Taufik mengatakan pihak sekolah tak pernah memungut uang untuk pengadaan komputer dan try out.

“Sekolah tidak pernah melakukan pungutan uang kepada orang tua siswa,” kata dia saat ditemui Solopos.com di SMPN 5 di Jl. Diponegoro Solo, Rabu (7/3/2018).

Advertisement

“Sekolah tidak pernah melakukan pungutan uang kepada orang tua siswa,” kata dia saat ditemui Solopos.com di SMPN 5 di Jl. Diponegoro Solo, Rabu (7/3/2018).

Pungutan uang itu dilakukan paguyuban orang tua siswa Kelas IX. Sekolah tidak campur tangan dalam pungutan tersebut.

“Sekolah sekarang tidak lagi berani melakukan pungutan dana kepada siswa. Kalau ada kegiatan ditangani paguyuban orang tua siswa,” jelas dia.

Advertisement

“Pungutan dilakukan paguyuban orang tua siswa Kelas IX. Sekolah tidak melakukan pungutan,” jelas dia.

Salah seorang wali murid melalui pesan Whatsapp kepada Redaksi Solopos menginformasikan SMPN 5 Solo telah memungut dana Rp470.000 per siswa. Pungutan itu ditujukan pada siswa nonkeluarga miskin (Gakin) dalam rangka pembelian komputer dan biaya try out.

Ada pula pungutan uang Rp330.000 untuk semua siswa Kelas IX, baik Gakin dan nongakin. Sementara itu, Ketua Paguyuban Orang Tua Kelas IX SMPN 5 Solo, Memet, ketika dikonfirmasi Solopos.com melalui handphone, membenarkan pungutan Rp470.000 untuk pengadaan komputer dan try out serta Rp330.000 untuk pelepasan kelas IX kepada orang tua siswa.

Advertisement

“Pungutan sudah dirapatkan dan berdasarkan kesepakatan para orang tua,” kata dia.

Pembayaran tidak dilakukan secara langsung, namun orang tua mengangsur tiga kali dalam jangka waktu beberapa bulan.

Apabila ada orang tua yang keberatan, Memet akan membicarakannya lagi karena pungutan tersebut dulunya atas kesepatan orang tua siswa.

Advertisement

“Kalau orang tua keberatan tak masalah, nanti dibicarakan lagi. Paguyuban tidak akan memaksakan kehendak bila memang ada yang keberatan,” kata Memet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif