News
Kamis, 13 Oktober 2016 - 16:59 WIB

PUNGLI KEMENHUB : Polisi Temukan Amplop untuk Kasi dan Kasubdit

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enam orang yang tertangkap tangan terlibat pungutan liar (pungli) di Kemenhub tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016) malam. (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Pungli di Kemenhub kian jelas. Polisi menemukan amplop bertuliskan nama-nama pejabat setingkat kasi dan kasubdit.

Solopos.com, JAKARTA — Pengusutan kasus pungutan liar yang dilakukan oleh PNS di tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berlanjut. Kali ini, sasaran penyelidikan jatuh pada atasan tiga orang PNS Kemenhub yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar.

Advertisement

Pengusutan ini bertolak dari penemuan barang bukti berupa amplop. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan pihak kepolisian menemukan amplop yang bertuliskan nama-nama atasan para tersangka.

“Di amplop-amplop yang kita temukan sudah ada nama atasan-atasan mereka setingkat kasi dan kasubdit,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut, Awi mengatakan pihaknya akan mengurut aliran uang hasil pungli yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan oleh tim gabungan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/206).

Advertisement

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga Rp68 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo hingga Rp1 mikiar rupiah, beberapa dokumen perizinan, serta sejumlah ponsel pintar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan menyebut, pihaknya mendapat keterangan dari tersangka bahwa aksi pungli ini dilakukan sepengetahuan dan atas suruhan atasan mereka. Namun, pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pembuktian.

“Menurut dia adalah ke atas, tetapi kita harus buktikan, jangan hanya keterangan yang bersangkutan,” sebut Iriawan ketika ditanya apakah tindakan ketiga tersangka dilakukan atas suruhan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif