Solopos.com, BANDA ACEH – Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir meminta Satgas Pangan Polda Aceh menindak tegas kasus temuan puluhan drum minyak goreng curah di salah satu SPBU di Kabupaten Aceh Timur.
“Kita minta Satgas Pangan Polda Aceh untuk menindak tegas pengusaha yang kedapatan menimbun minyak goreng ini,” kata Irpannusir, di Banda Aceh, Rabu (23/2/2022).
Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya menemukan lebih kurang sekitar 54 drum diduga berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU di daerah tersebut, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: PBNU: Penimbunan Migor Haram dan Harus Diusut Tuntas!
Baca Juga: PBNU: Penimbunan Migor Haram dan Harus Diusut Tuntas!
Tak hanya minyak goreng, wakil rakyat ini juga menemukan belasan sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan urea. Pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari Aceh Utara.
Terkait hal itu, Irpannusir menyampaikan persoalan ini menjadi salah satu kekhawatiran mereka, di mana ada oknum pengusaha yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Bukan cuma minyak goreng, tetapi juga sembako yang lain.
Baca Juga: Berbekal Status Medsos, Polisi Tangkap Penipu Berkedok Jual Migor
“Kita juga minta barang bukti yang ditemukan jangan disita, tetapi didistribusikan, dan pengusahanya saja yang diproses serta diberikan teguran,” ujar politikus PAN itu.
Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada pengusaha minyak goreng untuk selalu melakukan jual beli minyak dengan normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita imbau pengusaha tetap mengikuti instruksi harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” demikian Irpannusir.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Jual Migor Marak, Polri Imbau Masyarakat Waspada
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur Zulkifli mengatakan dirinya telah menerima laporan penemuan minyak goreng tersebut dari Anggota DPRK Aceh Timur di sebuah SPBU.
“Benar, ada temuan puluhan drum minyak goreng. Hasil klarifikasi kami, mereka berdalih bukan penimbunan, tapi hanya ditumpukkan sebelum didistribusikan kepada pedagang,” kata Zulkifli.