Muh Khodiq Duhri Newswire Muh Khodiq Duhri | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN akan berlaku pada 1 April 2022 atau sebulan jelang Lebaran. Kenaikan PPN menjadi pukulan bagi warga karena harga sejumlah barang dipastikan naik jelang Lebaran.