News
Sabtu, 30 Juni 2018 - 20:17 WIB

Publikasi Real Count KPU Demi Transparansi, Bukan untuk Dicurigai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p style="margin-bottom: 0in;"><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Masyarakat diminta tidak berprasangka negatif atas setiap publikasi <a href="http://news.solopos.com/read/20180628/496/924880/real-count-sementara-kpu-ridwan-uu-teratas-sudrajat-syaikhu-unggul-di-7-daerah" target="_blank">hasil perhitungan suara</a> atau form C1 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, publikasi tersebut merupakan bentuk upaya KPU menunjukkan transparansi penghitungan suara kepada masyarakat.</p><p>Melalui akun Twitternya @titianggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan hasil perhitungan suara atau form C1 di laman komisi tersebut sebagai wujud transparansi dan upaya menjaga akuntabilitas proses dan hasil pemilihan kepala daerah.</p><p>&ldquo;Tugas pemilih dan para pihak berpartisipasi, mencermati, dan mengawasinya agar tidak terjadi kesalahan,&rdquo; begitu cuitan Titi, Sabtu (30/6/2018).</p><p>Dia melanjutkan, jika ditemukan kesalahan saat entri data atau hasil perhitungan, para saksi atau tim pasangan calon bisa melakukan koreksi saat rekap suara di tingkat kecamatan. Koreksi itu juga bisa disampaikan melalui call center atau pusat pengaduan KPU atau melapor ke pengawas terdekat.</p><p>Masyarakat, tuturnya, semestinya tidak terlalu cepat menyimpulkan prasangka adanya jajaran KPU memenangkan atau bertindak curang terhadap pasangan tertentu. Gara-gara timbul polemik, KPU memutuskan untuk menutup sementara akses terhadap laman <a href="http://news.solopos.com/read/20180628/496/924941/hasil-real-count-sementara-pilkada-temanggung-magelang-dan-banyumas" target="_blank"><em>infopemilu.kpu.go.id</em></a> yang memuat publikasi penghitungan <em>real time</em> itu.</p><p>Justru, kata Titi, keterbukaan penyelenggara pemilu untuk mempublikasikan hasil perhitungan tersebut memberi kesempatan pada publik untuk melakukan kontrol terhadap kinerja personel KPU di lapangan.</p><p>&ldquo;Jangan cepat mendelegitimasi mereka [KPU]. Mari gunakan mekanisme yang tersedia untuk mengoreksi kekeliruan <a href="http://news.solopos.com/read/20180628/496/924954/hasil-real-count-pilkada-kota-tegal-kabupaten-tegal" target="_blank">entri hasil pilkada dari form C1</a> dan Bawaslu tolong buat pusat pengaduan atas temuan pengawasan C1 oleh publik,&rdquo; pungkasnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif