News
Kamis, 5 Januari 2012 - 06:11 WIB

PT Telkomsel Ajukan Banding,Terkait Sengketa Konsumen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Sidang perkara sengketa konsumen digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/1). Sidang tersebut merupakan kelanjutan perkara pengaduan terhadap PT Telkomsel mengenai iklan Blackberry Unlimited.

Sidang tersebut berlangsung lantaran dari PT Telkomsel keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Solo yang memenangkan gugatan salah satu pelanggan PT Telkomsel, M Taufiq. Hadir dalam persidangan yakni kuasa hukum PT Telkomsel, Hertanto.

Advertisement

Sementara itu, M Taufiq mengatakan menolak dalil-dalil keberatan pihak Telkomsel dan menyetujui dengan putusan BPSK. “Dalam persidangan tersebut saya meminta kepada majelis hakim untuk menguatkan putusan BPSK,” ujar Taufiq kepada Solopos.com, Rabu (4/1/2012).

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif