News
Senin, 9 November 2009 - 14:59 WIB

PT GAM ancam rusak bangunan GOSP Blok Cepu

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bojonegoro– Jajaran PT Gayam Asri Mandiri (GAM) di Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, mengancam akan merusak bangunan yang ada di gas oil separations plant (GOSP) minyak Blok Cepu di wilayah setempat.

Hal ini dilakukan jika upah pekerja tidak secepatnya dibayar.  “berbagai bangunan sudah kami kerjakan di GOSP. Kalau tidak segera dibayaw akan kami rusak kembali,” kata Direktur PT GAM, Sumber Purnomo, Senin (9/11).

Advertisement

Masalahnya, dia mengatakan berbagai fasilitas bangunan sipil yang dikerjakan sekitar 250 tenaga kerja dibawah PT GAM,  pendanaannya dari PT GAM. Pekerjaan yang dilakukan PT GAM di GOSP sudah berjalan setahun dan karena tersendatnya upah para pekerja, beberapa hari yang lalu, ratusan karyawan di GOSP, melakukan aksi mogok kerja.

Sumber Purnomo, memperkirakan, upah para pekerjanya yang belum dibayar dalam mengerjakan pekerjaan di GOSP jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

“Kalau tidak dibayar, kami rusak kembali ya sah, karena pembiayaannya dari kami,” katanya menegaskan.

Advertisement

Namun, Sumber Purnomo, mengaku, tetap berusaha melakukan pendekatan kepada PT. Citra Panji Mandiri (CPM) yang mengontrak bekerja di pekerjaan sipil di GOSP.

Sementara itu, PT CPM mendapatkan pekerjaan dari PT Exterran, pengelola GOSP yang merupakan sub kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator minyak Blok Cepu. Menurut Sumber Purnomo, kalau memang dalam negosiasi untuk mendapatkan hak berupa upah para karyawannya tidak membuahkan hasil, berbagai langkah sudah dipersiapkan.

Disamping melakukan aksi mogok kerja kembali, juga kemungkinan melakukan langkah merusak berbagai fasilitas bangunan yang sudah dikerjakan PT GAM. “Kami kurang tahu, keuangan proyek Blok Cepu  dari operator MCL berjalan lancar atau tidak,” katanya.

Advertisement

Yang jelas, dia menyatakan, tetap fokus mendesak kepada PT CPM, untuk secepatnya membayar upah para karyawannya. Di lokasi GOSP yang merupakan fasilitas produksi awal minyak Blok Cepu, di Desa Gayam dan Ringgingtunggal, Kecamatan Ngasem, beberapa hari yang lalu, ratusan warga di sekitar lokasi, menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut ganti rugi kepada PT Exterran dan MCL, karena mencium bau busuk yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami keracunan gas dengan gejala pusing, mual dan muntah-muntah.

“Warga setempat, kembali akan menggelar aksi unjuk rasa karena tuntutannya masih belum dipenuhi,” kata Budi Purnomo, yang juga warga Desa Gayam, Kecamatan Ngasem itu.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Blok Cepu PT GAM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif