News
Selasa, 21 Juni 2022 - 14:00 WIB

PSI Menggugat Diskriminasi dalam Verifikasi Partai Politik

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pembedaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mereka nilai diskriminatif.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengikuti sidang perdana secara daring uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (20/6/2022), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi. (Humas Mahkamah Konstitusi)

Solopos.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pembedaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mereka nilai diskriminatif.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif