PSI Menggugat Diskriminasi dalam Verifikasi Partai Politik
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pembedaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mereka nilai diskriminatif.
SOLOPOS.COM - Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengikuti sidang perdana secara daring uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (20/6/2022), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi. (Humas Mahkamah Konstitusi)
Solopos.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pembedaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mereka nilai diskriminatif.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.