News
Selasa, 6 Oktober 2009 - 16:59 WIB

PRT di Bekasi tewas disiksa, majikan wanita jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Lagi-lagi penyiksaan PRT oleh majikan. Akibatnya polisi menetapkan Sritian Suharti sebagi tersangka penyiksaan Hapsari, PRT yang tewas di kediamannya. Majikan wanita itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman lebih dari 10 tahun.

“Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi dan menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo,  Selasa (6/10).

Advertisement

Hapsari,39, bekerja untuk pasangan suami istri Sritian Suharti dan Naptali Andreas di Perumahan Taman Sentosa Blok D 15 No 3, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selama bekerja di sana ia selalu mendapatkan siksaan dari majikan perempuannya.

Pembantu rumah tangga asal Wonosobo, Jawa Tengah, ini tewas mengenaskan pada Senin (5/10).  Badannya tinggal tulang dibalut kulit. Selain itu terdapat luka lebam pada kaki kanan dan kiri, lutut serta pelipis. Ditemukan juga luka setrika, siramaan air panas dan sundutan rokok di alat vital korban.

Advertisement

Pembantu rumah tangga asal Wonosobo, Jawa Tengah, ini tewas mengenaskan pada Senin (5/10).  Badannya tinggal tulang dibalut kulit. Selain itu terdapat luka lebam pada kaki kanan dan kiri, lutut serta pelipis. Ditemukan juga luka setrika, siramaan air panas dan sundutan rokok di alat vital korban.

“Tubuhnya juga tinggal tulang karena tidak pernah diaksih makan. Ia juga belum digaji sama sekali,” kata Herry.

Herry menjelaskan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi adalah baby sitter, ketua RW, suami Suharti, Naptali Andreas, dan yayasan yang menyalurkan Suharti.

Advertisement

Pasal-pasal yang digunakan polisi untuk menjerat Suharti adalah pasal penyekapan, KDRT dan penganiayaan berat. “Suaminya juga bisa jadi tersangka karena melakukan pembiaran,” katanya.

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Hapsari,39, pembantu yang bekerja untuk pasangan Sritian Suharti dan Naptali Andreas di Perumahan Taman Sentosa Blok D 15 No 3, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Rencananya polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Suharti dan kedua anaknya.

“Kita akan periksa juga dua anaknya karena mungkin saja mereka trauma menyaksikan penyiksaan yang dilakukan ibunya,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo  Selasa (6/10).

Advertisement

Herry mengungkapkan, dua orang anak Suharti sama sekali tidak mau mendekati ibunya. Mereka saat ini diasuh oleh babby sitter yang juga menjadi saksi kasus pembunuhan itu. “Mereka sama sekali tidak mau mendekati ibunya,” katanya.

Kekerasan Suharti pada pembantu bukanlah kasus yang pertama. Warga sempat tiga kali menyelesaikan kasus kekerasan sebelumnya secara kekeluargaan. “Namun yang ini pembantunya disiksa sampai meninggal,” katanya.

Status Suharti saat ini sebagai tersangka dan telah ditahan.
Pasal-pasal yang digunakan polisi untuk menjerat Suharti adalah pasal penyekapan, KDRT dan penganiayaan berat. Suami Suharti juga bisa jadi tersangka karena melakukan pembiaran.

Advertisement

Hapsari, PRT asal Wonosobo, Jawa Tengah, tewas mengenaskan pada Senin (5/10).  Badannya tinggal tulang dibalut kulit. Selain itu terdapat luka lebam pada kaki kanan dan kiri, lutut serta pelipis. Ditemukan juga luka setrika, siramaan air panas dan sundutan rokok di alat vital korban.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Pembantu Siksa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif