News
Rabu, 22 Juli 2015 - 07:30 WIB

PROYEK PEMERINTAH : Bangun Jalan Tol, Pemerintah Cari Utangan Rp23,79 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Proyek pemerintah berupa pembangunan jalan tol masih menunggu dana segar.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengajukan usulan penggunaan utang luar negeri sebesar US$1,83 miliar atau Rp23,79 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS) untuk pembangunan infrastruktur jalan tol sebagai upaya untuk mencapai target pembangunan 1.000 kilometer jalan tol pada 2019.

Advertisement

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dana sebesar US$1,83 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas tol yang mendapat dukungan konstruksi dari pemerintah.

“Beberapa ruas tol yang mendapat dukungan konstruksi pemerintah antara lain ialah tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan fase II, Balikpapan-Samarinda, Manado-Bitung, dan Solo-Ngawi-Kertosono,” kata Basuki, Selasa (21/7/2015).

Basuki menuturkan selain mengajukan usulan penggunaan pinjaman luar negeri untuk pembangunan jalan tol, pihaknya juga akan segera mengajukan usulan penggunaan utang luar negeri untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur prioritas kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Advertisement

“Daftar proyeknya sudah selesai disusun, berikutnya tinggal diserahkan ke Bappenas untuk evaluasi dan penajaman, setelah itu akan dibahas lebih lanjut pada sidang kabinet,”ujarnya.

Berdasarkan penjelasannya, usulan utang luar negeri yang diajukan Kementerian PUPR untuk periode 2015-2019 ialah US$23 miliar. Menurutnya, sejumlah dana pinjaman luar negeri tersebut akan digunakan untuk pembangunan bendungan, sistem pengelolaan irigasi, jembatan, jalan nasional, sistem penyediaan air minum (SPAM), perumahan rakyat, pengolahan limbah dan beberapa proyek lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif