News
Kamis, 25 Juni 2015 - 23:40 WIB

PROYEK PEMERINTAH : 37 Proyek Rp146 Triliun Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Proyek pemerintah senilai US$11 miliar mangkrak.

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden menemukan 37 proyek mangkrak dengan nilai mencapai US$11 miliar atau Rp146 triliun (kurs Rp13.300), karena penyumbatan dalam pelaksanaan proyek yang sudah berlangsung tiga hingga empat tahun.

Advertisement

Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan Kantor Staf Presiden saat ini fokus mencari penyumbatan yang menyebabkan program pemerintah tidak berjalan dengan baik di lapangan. Hal itu dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat merealisasikan setiap janji kampanyenya.

“Kami baru mengetahui kalau ternyata ada US$11 miliar yang mangkrak selama tiga hingga empat tahun dari 37 proyek. Padahal comitment fee-nya sudah dibayarkan,” katanya di Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Luhut menuturkan dari situ Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ternyata, persoalan penggunaan rel dalam pembangunan infrastruktur kereta api, menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut.

Advertisement

Menurutnya, Kantor Staf Presiden kemudian memfasilitasi semua pihak untuk membicarakan hal tersebut, sehingga proyek tersbeut dapat kembali berjalan.

Dia juga menegaskan Kantor Staf Presiden bukan auditor yang menilai kinerja kementerian, tetapi mitra dalam mencapai target pemerintah.

“Persoalan rel ini kan sudah ada ahlinya, kenapa tidak dibicarakan bagaimana baiknya. Dengan begitu, proyek bisa kembali jalan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Yanuar Nugroho, Deputi Kantor Staf Presiden, mengatakan pihaknya juga telah menyelesaikan beberapa hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah. Salah satunya adalah klaim utang pemerintah pusat kepada Kota Bandung yang mencapai Rp7,6 miliar.

Kantor Staf Presiden, dalam kasus tersebut merekomendasikan pemberian dana hibah kepada Kota Bandung untuk membayar klaim tersbeut, karena lima side event yang dilaksanakan dalam Konferensi Asia Afrika belum dianggarkan oleh kementerian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif