Prostitusi online menjadi perhatian DPR yang meminta pemerintah menumpasnya.
Solopos.com, JAKARTA — Legislator meminta ada langkah nyata yang berkelanjutan dari pemerintah untuk menumpas prostitusi online yang terkuak setelah kematian Deudeuh Alfisahrin alias Tataa Chubby, 26, yang dibunuh pengguna jasanya.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, mengatakan tindakan nyata, komprehensif, serta berkelanjutan dari pemerintah sangat diperlukan untuk membongkar prostitusi melalui jaringan maya itu.
“Sebenarnya, prostitusi itu ‘barang lama’ yang terungkap karena ada peristiwa baru. Harusnya, pemerintah sejak awal sadar kalau ada masalah seperti itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4/2015).
Meski demikian, pemerintah dan Polri harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menindak situs atau jaringan itu.
“Jangan seperti situs yang dianggap menyebarkan paham radikal kemarin. Itu terlihat kalau pemerintah sangat gegabah,” katanya.
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Hanafi Rais, mengatakan untuk menumpas prostitusi online, pemerintah bisa menerapkan UU yang sudah mengaturnya.
“Penindakan harus tegas dan jelas karena prostitusi haram dan ilegal. Dengan begitu, penindakannya tidak perlu proses panjang,” kata dia.
Untuk menyaring konten di jejaring sosial, Hanafi menganggap Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai infrastruktur lengkap.
“Dengan kelengkapan itu, pemerintah harus mampu menumpas kejahatan itu hingga ke akar-akarnya,” beber dia.