News
Sabtu, 12 Februari 2022 - 02:41 WIB

Proses Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih Singkat, Ini Penjelasan MUI

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 Merah Putih oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbilang singkat hanya selama 24 hari kalender. Hal itu diakui oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati.

“Kami sudah dilibatkan sejak awal mulai dari mutu dan kehalalannya. Proses audit sangat singkat, karena kami sangat mendukung upaya pembuatan vaksin baik dan halal,” ujar Muti, Jumat (11/2/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Advertisement

Menurutnya proses pendaftaran vaksin Merah Putih dimulai pada 14 Januari 2022, kemudian dilakukan pemeriksaan administratif, kelengkapan, dan audit langsung ke lapangan pada bulan yang sama.

Baca juga: Begini Pendapat Pakar Soal Vaksin Booster Covid-19 Setiap Tahun

Advertisement

Baca juga: Begini Pendapat Pakar Soal Vaksin Booster Covid-19 Setiap Tahun

Kemudian pada 7 Februari 2022 ditetapkan ketetapan halal setelah melalui Sidang Pleno Komisi Fatwa MUI yang dipimpin Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam. “Ini berarti proses yang dilakukan sangat singkat, karena tim pengembangan sudah sangat memperhatikan halal dari awal. Tidak banyak hal yang perlu diperbaiki, hanya bagaimana menerapkan sistem jaminan halalnya saja,” kata Muti.

Sebelumnya, vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Advertisement

Baca juga: Vaksin Merah Putih Dinyatakan Suci dan Halal, Berlaku Hingga 2026

Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

“Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,” kata dia.

Advertisement

240 Juta Dosis per Tahun

Sementara itu, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia selaku produsen vaksin Merah Putih menargetkan mampu memproduksi vaksin untuk Covid-19 itu hingga 240 juta dosis per tahun. “Kapasitas produksi 240 juta dosis per tahun,” ujar Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman.

Baca juga: Vaksin Merah Putih akan Jadi Booster Anak Usia 3 Tahun ke Atas

Ia mengatakan saat ini vaksin Merah Putih tengah dalam proses uji klinis tahap pertama dengan sasaran 90 orang. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan dilanjutkan ke fase kedua hingga ketiga.

Advertisement

Menurutnya, pada fase ketiga ini akan diketahui apakah bisa digunakan untuk vaksin penguat atau hanya menjadi vaksin primer saja. Kendati demikian, ia optimistis vaksin Merah Putih dapat menjadi vaksin primer maupun penguat.

“Kami perkirakan permintaan banyak, mulai Agustus (2022) kita mulai rilis produk secara massal. Kita berharap Emergency Use Authorization kita dapatkan pada Juli 2022. Karena ini kolaborasi nasional, maka penetapan timeline dilakukan bersama-sama,” pungkas Sudirman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif