News
Rabu, 9 Desember 2020 - 01:00 WIB

Propam Polri Amankan Polisi Penembak 6 Laskar FPI

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Antara- Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak anggota Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50. Sebagaimana diberitakan media massa, enam laskar FPI diakui Mabes Polri ditembak mati.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di hadapan pers sebelumnya melansir kabar 10 anggota FPI terlibat dalam baku tembak dengan polisi anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ia menuduh para anggota FPI yang sedang mengawal Ketua FPI Rizieq Syihab itu memepet mobil polisi yang membuntuti mereka sebelum tembak-menembak terjadi.

Advertisement

Katanya Sangat Boros, Sadari Jika Anda Termasuk 6 Zodiak Ini!

Empat dari 10 orang itu diklaim melarikan diri. Sedangkan enam lainnya ditembak  mati, meskipun sejauh ini polisi tak mengungkapkan secara jelas bukti penembakan laskar FPI kepada polisi. Polri bahkan tetap menahan jenazah para anggota FPI yang ditembak polisi.

Argo Yuwono, Selasa (8/12/2020), mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, hal tersebut diklaimnya sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.

Advertisement

Demi Transparansi Kasus

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutur Argo.

Perhatikan 5 Kesalahan Penataan Rumah Menurut Fengsui Ini!

Argo menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.

Advertisement

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif