News
Kamis, 25 Februari 2016 - 21:00 WIB

PROLEGNAS 2016 : Menyusul Revisi UU KPK, DPR Tunda Pembahasan RUU Tax Amnesty

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Prolegnas 2016 dipanaskan dua RUU. Menyusul penundaan revisi UU KPK, DPR juga akan menunda RUU Tax Amnesty.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan DPR akan menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty. Agus mengatakan alasan penundaan pembahasan RUU itu lantaran pimpinan fraksi belum menerima naskah akademik secara lengkap.

Advertisement

“Dari pimpinan fraksi belum terima naskah secara lengkap dan dari pimpin DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk bahas detail komprehensif. Jadi pembahasan RUU tax amnesty ditunda sampai rapat bamus berikutnya,” ujar Agus Hermanto saat ditemui seusai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).

Agus menambahkan, RUU tax amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar pada 1 maret mendatang. “Rapat paripurna besok akan bahas RUU kewirausahaan menjadi UU inisiatif DPR, dan juga RUU Komisi 1 yang berhubungan dengan pemerintahan Jepang dan China,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan setelah Surat Presiden (Supres) terkait RUU tax amnesty dibacakan dalam rapat paripurna Selasa (23/2/2016), keputusan selanjutnya di level pimpinan legislatif. Setidaknya, ada waktu 60 hari kerja bagi pimpinan untuk menindaklanjuti Supres.

Advertisement

Tindak lanjut tersebut, sambungnya, dilakukan dengan mengadakan rapat di tingkat Badan Perumus (Bamus) untuk menentukan pihak yang akan melakukan pembahasan. Pembahasan bisa dilakukan oleh komisi yang berkaitan dengan keuangan (komisi XI) atau Baleg. Hasil rapat Bamus inilah yang akan dibawa ke rapat paripurna lagi.

“Kalau lihat jadwal, paripurna itu kan setiap Selasa, ya mudah-mudahan Selasa depan itu sudah ada keputusan. Selasa depan harus diparipurnakan [kalau ingin mengejar pengesahan masa sidang ini],” jelasnya di kompleks DPR, Selasa (23/2/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif