News
Jumat, 12 Februari 2010 - 12:02 WIB

Produk impor ilegal marak di pasaran

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kalangan pengusaha mengeluhkan masih maraknya produk impor ilegal yang dikhawatirkan semakin melemahkan daya saing produk lokal dalam pasar bebas ASEAN-China.

“Waktu Permendag 56 diluncurkan, enam bulan pertama permintaan produk dalam negeri meningkat luar biasa, tapi semakin ke sini (permintaan) mulai lemah lagi. Pemerintah harus perhatikan lagi beredarnya produk ilegal,” kata pemilik merek busana Hammer Eddy Hartono.

Advertisement

Saat membuka seminar terkait ACFTA di Jakarta, Jumat, Eddy meminta pemerintah lebih tanggap dalam merespon keluhan pengusaha terkait beredarnya barang impor ilegal.

“Kalau hanya bersaing dengan barang yang masuk menggunakan tarif nol persen tidak masalah, asal legal. Yang kita rasakan melemahkan adalah yang ilegal,” ujarnya.

Eddy yang juga Dewan pembina Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia
(Aprindo) mengimbau peritel agar tidak menjadi pengimpor menyusul
berlakunya pasar bebas ASEAN-China.

Advertisement

“Dengan berlakunya ASEAN-China Freea Trade Area (ACFTA), mohon peritel lebih pentingkan produk lokal unggulan. Peritel jangan berubah jadi pengimpor,” katanya.

Hartono juga meminta peritel untuk tetap fokus pada produk lokal
yang berkualitas sehingga bisa bersaing dengan produk China.

“Pemasok dan produsen yang sudah ada jangan seenaknya berubah jadi pengimpor atau pedagang. Kita harus tetap fokus pada produk berkualitas tinggi, dengan desain dan kemasan menarik, dengan itu kita pasti bisa bersaing dengan produk China,” tuturnya.

Advertisement

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Ilegal Marak Produk Impor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif