News
Selasa, 14 Januari 2020 - 13:53 WIB

Pria yang Tiduri Istri Orang di Dekat Suaminya Diperiksa Polisi

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Selingkuh (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUMBAWA — Pria berinisial CAN diamankan aparat Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah ketahuan berhubungan intim dengan istri orang, Jumat (10/1/2020).

CAN telah diperiksa polisi terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Advertisement

"Diperiksa sih, dan sudah diamankan juga di Polres," ungkap Kapolsek Alas Sumbawa Kompol Nurdin kepada Detik.com, Selasa (14/1/2020).

CAN diketahui melakukan hubungan intim dengan SU, perempuan yang sudah bersuami.

Advertisement

CAN diketahui melakukan hubungan intim dengan SU, perempuan yang sudah bersuami.

Kisah Kelam PSK: Melayani Saat Mens

Ironisnya, hubungan intim itu dilakukan di dekat suami SU, AP.

Advertisement

Sang suami yang marah lantas menganiaya istrinya. AP juga mengejar CAN dan ingin membacoknya.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

CAN kemudian mengamankan diri di Mapolsek Alas Sumbawa hingga akhirnya diamankan di Unit PPA Polres Sumbawa. CAN diperiksa terkait sejak kapan menjalin hubungan dengan SU.

Advertisement

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

"Untuk hubungan itu nanti saya tanyakan kepada penyidiknya dulu, takutnya ada kesalahan," jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif