News
Rabu, 9 Desember 2020 - 06:20 WIB

Pria Tua Dihukum Mati Setelah Perkosa Bocah Balita Cucu Tetangga

Dewi Munjung Rahayu  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Liu, 54, seorang pria asal China dijatuhi hukuman mati karena memperkosa gadis berusia 4 tahun setelah menculiknya dari rumahnya. (Daily Mail)

Solopos.com, BEIJING — Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati karena melakukan pelecehan seksual terhadap cucu tetangganya. Pria ini bahkan terlebih dahulu menculik balita berusia 4 tahun tersebut di rumahnya.

Kaesang Ditanya Pernah Jumpa Presiden, Begini Reaksinya

Advertisement

Melansir dari Daily Mail, Kamis (3/12/2020), Liu, 54, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Harbin, timur laut China karena pemerkosaan yang dia lakukan.

Sementara, gadis dengan nama samaran Yan Yan harus berjuang di unit perawatan intensif setelah menderita infeksi dan luka pada organ intimnya.

Advertisement

Sementara, gadis dengan nama samaran Yan Yan harus berjuang di unit perawatan intensif setelah menderita infeksi dan luka pada organ intimnya.

Kejadian itu mengejutkan seantero China setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anak ke kantor polisi setempat pada Sabtu (29/8/2020) malam.

5 Kasus Guru Silat Cabul, Ada yang Pakai Modus Transfer Tenaga Dalam

Advertisement

Keesokan paginya, Liu membawa Yan Yan kembali ke rumah. Namun, keluarga menemukan anak mereka itu penuh memar dengan noda darah di celananya.

“Dia membawa cucu saya kembali di pagi hari sekitar jam 6 pagi. Saya berpikir ini buruk, dia telah menyakiti cucu saya,” kata nenek itu kepada wartawan.

Pria paruh baya itu ditahan oleh polisi pada hari itu juga.

Advertisement

Viral di Tiktok: Bocah Penjual Tisu Cantik Bak Blasteran Bule

Kondisi Bocah

Saat bocah itu dilarikan ke rumah sakit, kondisinya kritis dan hampir tidak sadarkan diri. Dokter mendiagnosa gadis itu menderita infeksi organ intim parah dan menderita gagal ginjal.

Ayah korban mengatakan hingga kini gadis itu kondisinya masih belum pulih dan masih berjuang untuk bertahan hidup di ICU.

Advertisement

Dalam persidangan pada Rabu (2/12/2020), Pengadilan Menengah Rakyat Harbin memutuskan menjatuhi Liu hukuman mati. Selain itu, mereka juga mencabut hak politiknya seumur hidup karena kejahatan pemerkosaan yang dilakukannya.

Dibully Gara-Gara Berbeda, Pria Ini Diajak Ibunya Hidup di Hutan

Selama penyelidikan polisi, Liu mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual dan memperkosa gadis tersebut. Dia memperkosanya di selokan dekat lokasi kontruksi setelah menculiknya dari rumahnya.

Menurut pihak berwenang, pria itu pernah melakukan rehabilitasi setelah sebelumnya dia menjalani dua hukuman karena pembunuhan dan pemerkosaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif