News
Selasa, 11 Juli 2017 - 19:07 WIB

Presiden Teken Perppu Pembubaran Ormas, Akhir dari HTI?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk rasa Hizbut Tahrir Indonesia Soloraya, Rabu (19/11/2014). (JIBI/Solopos/Dok)

Presiden Jokowi menandatangani Perppu Pembubaran Ormas. Sebelumnya, pemerintah berencana membubarkan HTI.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas). Perppu itu akan resmi diumumkan besok, Rabu (12/7/2017).

Advertisement

“Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam (Wiranto),” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Pada 8 Mei 2017, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk ambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Advertisement

Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional. Pasalnya, HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.

“Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya,” tambah Johan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menyatakan hal yang serupa. Namun ia mengaku belum mengetahui isi perppu tersebut.

Advertisement

“Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan, sudah ditandatangani Presiden,” kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif