News
Rabu, 20 Februari 2013 - 12:49 WIB

Presiden SBY Telah Sahkan Pemakzulan Aceng HM Fikri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aceng Fikri

Aceng Fikri

JAKARTA–Surat pemakzulan Aceng HM Fikri selaku Bupati Garut sudah ditandatangani Presiden Susilo B. Yudhoyono. Surat itu akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses administrasinya.

Advertisement

“Bapak presiden hari ini sudah tandatangani surat pemberhentian Aceng HM Fikri,” kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Namun demikian Gamawan mengaku belum mendapat surat tersebut dari Sekretariat Negara. Dia berjanji akan segera mengirimkan ke Gubernur Jabar segera setalah mendapatkannya.

“Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses,” paparnya.

Advertisement

Mengenai kapan eksekusi pemakzulan, Gamawan mengaku tidak dapat memastikan. Ia berharap proses administrasi tidak memakan waktu lama.

“Ini soal administrasi saja,” tegas Gamawan sambil berharap kondisi di Garut bisa kondusif.

Simak beritanya di http://digital.solopos.com/file/20022013/

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif