News
Senin, 10 Maret 2014 - 18:54 WIB

Presiden SBY Minta Perempuan Polisi Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita polisi berpatroli di pusat perbelanjaan di Kota Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menambah jumlah personel perempuan polisi yang oleh institusi penegakan hukum itu kerap dijuluki polwan.

“Banyak proteksi yang perlu diberikan ke kaum perempuan dan anak-anak. Sifat kejahatan makin kompleks, dan tidak jarang ada pelibatan kaum perempuan dan anak-anak. Oleh karena itulah diberikan porsi cukup untuk penambahan personel wanita,” kata SBY saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas sesi kedua di kantornya, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Advertisement

Dalam rapat terbatas sesi kedua tersebut, Presiden mendengarkan pemaparan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman terkait dengan modernisasi peningkatan kemampuan jajaran Polri. Rapat terbatas bertema modernisasi kemampuan jajaran TNI dan Polri dilaksanakan seusai rapat terbatas terkait rancangan awal RAPBN 2015.

Pemaparan tersebut diikuti oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan M Chatib Basri.

Presiden dalam pengantarnya mengatakan, pemerintah memiliki ambisi pada 2014 ini meningkatkan jumlah polisi sebanyak 50.000 personel guna menyeimbangkan rasio jumlah polisi dengan jumlah penduduk. “Dengan harapan rasio antara satu orang anggota Polri terhadap jumlah anggota masyarakat yang harus diayomi itu lebih baik. Kalau tidak seimbang atau terlalu sedikit jumlah personel Polri dan jumlah masyarakat yang harus diayomi dan dilindungi terlalu besar, itu tidak efektif,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif