News
Rabu, 30 Januari 2013 - 20:56 WIB

Presiden PKS Tersangka Suap Impor Daging Sapi

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Luthfi Hasan Ishaaq (Googleimage)

Luthfi Hasan Ishaaq (Googleimage)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (LHI) sebagai tersangka suap impor daging sapi.

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan ada pelanggaran pasal yang dilakukan anggota DPR ini.

Juru bicara KPK Johan Budi memastikan, para tersangka adalah AAE dan JE yang memberikan suap. Sementara AF dan anggota DPR LHI sebagai penerima suap.

“AAE dan JE diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13, kemudian AF dan LHI diduga melanggar pasal 12 A atau B,” kata Johan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (30/1/2013).

Advertisement

Sebelumnya, KPK sudah menangkap AAE dan JE dari PT Indoguna Utama. Uang sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan ke seorang yang dekat dengan anggota DPR berinisial LHI, AF.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif