News
Rabu, 30 Januari 2013 - 21:12 WIB

PRESIDEN PKS TERSANGKA: Luthfi Dicegah ke Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi oleh KPK. Luthfi pun dicegah pergi ke luar negeri.

“Akan ada pencegahan dalam satu kali 24 jam, LHI iya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (30/1/2013).

Advertisement

Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging. Diduga, dia melanggar pasal penerimaan suap UU Tipikor.

KPK sudah menangkap orang dekat Luthfi berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.

Saat dikonfirmasi soal ini, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan akan mengklarifikasi informasi Luthfi menjadi tersangka. Saat ini, PKS masih menggelar rapat di kantor DPP, Jl TB Simatupang, Jaksel.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif