News
Kamis, 10 Maret 2022 - 19:30 WIB

Presiden Kenalkan Kepala IKN dan Wakilnya ke Kabinet

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) yang kini jadi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memperkenalkan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Pendek-pendek saja, sebenarnya sore ini saya hanya ingin mengenalkan Pak Bambang dan Pak Dhony, supaya nanti ini bisa berkaitan dengan semua, bisa sambung,” kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (10/3/2022).

Advertisement

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas seusai melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala IKN Nusantara yang Dilantik Hari Ini

Advertisement

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala IKN Nusantara yang Dilantik Hari Ini

“Kembali, pada sore hari ini, kita melanjutkan pembahasan mengenai Ibu Kota Negara, Ibu Kota Nusantara, utamanya yang berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut ialah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso Manoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Advertisement

Baca Juga: Sejumlah Nama Ini Disebut Berpeluang Jadi Kepala Otoritas IKN Nusantara

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pada Pasal 9 disebutkan Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita, yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Kepala Otorita memegang jabatan selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama namun dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Advertisement

Baca Juga: Luhut: Uni Emirat Arab Bakal Berinvestasi untuk IKN Nusantara

Bambang Susantono pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan periode 2009-2014 dan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Perhubungan. Sebelum dilantik menjadi Kepala Otorita IKN, Bambang menjabat sebagai Vice President Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB).

Sedangkan Dhony Rahajoe sebelumnya adalah Managing Director President Office Sinar Mas Land dan tercatat sebagai anggota Badan Pengurus Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif