News
Senin, 14 Desember 2020 - 05:45 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Negara Hukum

Aprianus Doni Tolok  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Bisnis-Biro Pers Media Istana)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kepala Negara menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil. "Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi sebagaimana dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIB I) dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Advertisement

Buaya Masuk Area Parkir, Warga Palu Heboh

Menurut Presiden Jokowi, aparat penegak hukum jelas bekewajiban menegakkan hukum secara tegas dan adil karena mereka juga dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas. Dengan pernyataan tersebut menjadi muncul spekulasi terkait dua tindak pidana yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, yakni pembunuhan empat orang warga Sigi dan penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Tak Boleh Mundur

Advertisement

Yang pasti, presiden meminta masyarakat untuk tidak bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan sesama, dan bahkan mengganggu stabilitas negara. “Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan,” ujarnya.

Ini Yang Perlu Kamu Tahu soal Fengsui Dapur

Meski demikian, dia mengingatkan aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Advertisement

Menurutnya, perbedaan pendapat yang terjadi tentang proses penegakan hukum adalah hal yang biasa, tetapi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Bahkan, ujar Presiden, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, Komnas HAM bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif