News
Jumat, 23 Juni 2023 - 18:21 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 38 Hewan Kurban Jumbo, Setiap Provinsi 1 Ekor Sapi

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutrisno, peternak sapi yang menjadi langganan Presiden Jokowi untuk mendapatkan hewan kurban. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun ini memberikan 38 ekor sapi kurban berukuran jumbo ke setiap provinsi di Indonesia.

Jumlah sapi kurban ini bertambah empat ekor dari Iduladha tahun lalu yakni 34 provinsi.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah empat sehingga totalnya 38 provinsi.

“Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi menjadi 38 ekor,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Advertisement

“Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi menjadi 38 ekor,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Sapi-sapi tersebut, menurut Heru, diberikan sesuai dengan usulan pemerintah provinsi masing-masing.

Sementara itu, dalam proses distribusi, Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan berbagai kementerian.

Advertisement

“Dicek kesehatannya, harus bebas dari penyakit mulut dan kuku, dan tentunya bobotnya juga antara 900 kilogram sampai 1,2 ton,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menambahkan, jenis sapi yang diberikan Presiden Jokowi itu adalah jenis simental limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali.

Di Jakarta, Presiden akan memberikan sapi kurban jantan berjenis simental dengan berat mencapai 1,2 ton kepada Masjid Istiqlal.

Advertisement

Mengenai lokasi di mana Jokowi akan melakukan ibadah salat Idul Adha, Heru mengatakan hal tersebut belum diputuskan.

“Salat Idul Adha belum ditentukan. Nanti tanya aja Pak Deputi menit-menit terakhir ya,” katanya.

Kementerian Agama resmi menetapkan Iduladha 1444 H pada Kamis (29/6/2023) setelah sidang isbat di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Advertisement

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.

Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal.

Dengan ditetapkannya Iduladha 1444 H pada Kamis (29/6/2023), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Hari Raya warga Muhammadiyah pada hari Rabu sama dengan di Arab Saudi. Ibadah wukuf di Padang Arofah akan dilaksanakan Selasa (27/6/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif