News
Rabu, 14 Juni 2017 - 18:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Insklusi Zakat, Bayarkan Rp45 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi meluncurkan gagasan inklusi zakat sekaligus membayarkan zakatnya senilai Rp45 juta.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan gagasan inklusi zakat di Istana Negara.

Advertisement

Kepala Negara mengatakan gagasan tersebut berupaya mengajak sebanyak mungkin lapisan masyarakat untuk ikut dalam kampanye zakat dan menjadi agen zakat bagi masyarakat di semua lapisan. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mendukung hal tersebut ialah dengan memulai program penghimpunan zakat melalui ratusan ribu agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

“Penghimpunan zakat melalui agen Laku Pandai tersebut merupakan bukti bahwa teknologi dapat berpadu dengan kerja dan ibadah umat Islam,” ujar Jokowi, Rabu (14/6/2017).

Penghimpunan zakat melalui agen Laku Pandai memang disebut dalam laporan Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, sebagai inovasi layanan pembayaran zakat.

Advertisement

Upaya untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk turut membayarkan zakatnya berarti mendorong pula pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Apalagi dengan hadirnya inovasi pembayaran zakat melalui Laku Pandai, akan semakin mempermudah upaya tersebut.

Dalam acara tersebut, nampak Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Mereka masing-masing menyalurkan zakatnya melalui konter-konter tersebut untuk kemudian diikuti oleh para menteri dan pejabat eselon I kementerian maupun lembaga pemerintah, serta sejumlah direksi BUMN.

Presiden sendiri dalam kesempatan tersebut menyalurkan zakatnya secara langsung sejumlah Rp45 juta. Adapun, bukti penyalurannya diserahkan langsung oleh Ketua Baznas kepada Presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif