Presiden Jokowi mengeluarkan larangan keras soal pemakaian KIP.
Solopos.com, SUMENEP— Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) apabila digunakan untuk membeli pulsa.
Presiden Jokowi meminta para pemegang KIP dan Kartu Program Keluarga Harapan berhati-hati menggunakan dana yang diambil dari program itu. “Yang pegang ini hati hati, mengambil uang secukupnya saja, syukur-syukur bisa ditabung,” kata Presiden Jokowi sambil menunjukkan contoh kartu tersebut.
Presiden menyampaikan hal itu ketika membagikan KIP dan Kartu Program Keluarga Harapan di lapangan SMKN 1 Sumenep Jawa Timur, Minggu (8/10/2017). Presiden menyebutkan dana KIP tidak boleh dipakai untuk membeli pulsa telepon selular. “Kalau duitnya untuk beli pulsa kartunya dicabut, tahun depan tidak diberi lagi,” kata dia.
Jokowi menyebutkan untuk siswa SD, pemegang KIP mendapatkan dana Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan SMA/SMK mendapatkan Rp1 juta. “Mengambilnya di BRI, itu di Sumenep cukup untuk memenuhi kebutuhan, di Jakarta saja cukup,” kata Jokowi seperti dilansir Antara, Minggu.
Sementara untuk Program Keluarga Harapan, dana dari program itu untuk urusan yang berkaitan dengan anak, pendidikan anak, sekolah anak, gizi anak, telur untuk anak, sayur mayur, buku tulis, hingga seragam sekolah. Dalam kesempatan itu Presiden bertanya kepada hadirin apakah jika suami meminta untuk membeli rokok diberi atau sebaliknya.
“Tidak boleh, apalagi untuk beli rokok. Tolong diberi tahu suami, pak uang ini untuk gizi anak, sekolah dan pendidikan anak, untuk beli rokok silakan cari sendiri. Ngomongnya yang alus, jangan dibentak. Kalau sambil marah ramai nanti,” kata Jokowi.