News
Sabtu, 9 Februari 2019 - 12:15 WIB

Presiden Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019), memastikan telah menandatangani keputusan presiden (keppres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.

“Sudah, sudah saya tanda tangani,” ucap Presiden Jokowi.

Advertisement

Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Bagus Prabangsa. Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan Prabangsa oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan diganjar dengan hukuman seumur hidup. Susrama telah menjalani hukuman hampir 10 tahun. Hukuman Susrama dikurangi menjadi 20 tahun penjara dengan Keppres No 29 Tahun 2018.

Sebelumnya, rancangan keputusan presiden (keppres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.

“Yang saya ketahui, saya melakukan koordinasi terus, di Setneg draf sudah ada,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Advertisement

Setelah menerima banyak keberatan atas remisi I Nyoman Susrama, Kementerian Hukum dan HAM kemudian melakukan kajian yang melibatkan akademisi.

Atas dasar kajian itu, Menteri Hukum dan HAM melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara untuk dilakukan pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.

Budi Utami menambahkan setelah keberatan disampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, proses selanjutnya sebagai respon atas keberatan pun dijalankan.

Advertisement

Pihaknya berharap keppres pembatalan khusus untuk pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun dapat segera diterbitkan.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif