News
Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:10 WIB

Presiden Israel Protes UU Negara Yahudi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, </strong><strong>TEL AVIV</strong><strong> &ndash;</strong> Presiden Israel, Reuven Rivlin, dikabarkan bakal memprotes Undang-Undang Negara Yahudi yang menuai kontroversi. Seorang aktivis bernama Thabet Abu Rass mengatakan, Presiden Israel akan menandatangani undang-undang tersebut jika ditulis dalam bahasa Arab.</p><p lang="zxx">Dikutip dari <em>Newsweek, </em>Jumat (3/8/2018), Thabet Abu Rass mengklaim Reuven Rivlin terpaksa menandatangani undang-undang yang disahkan pada 19 Juli 2018. Semua itu dilakukan karena jabatannya sebagai Presiden Israel. Hal itu diutarakan langsung oleh Reuven Rivlin dalam pertemuan kaum minoritas di Bedouin, Senin (30/7/2018).</p><p lang="zxx">"Jika saya menolak, maka saya harus mengundurkan diri. Tapi, saya bakal menandatangani undang-undang itu jika ditulis dalam bahasa Arab," kata Thabet Abu Rass menirukan pernyataan Reuven Rivlin.</p><p lang="zxx">Sampai saat ini, tidak ada tanggapan resmi dari Kantor Kepresidenan <a href="http://news.solopos.com/read/20180720/497/928820/kontroversial-israel-sahkan-uu-negara-yahudi">Israel</a> terkait pernyataan Thabet Abu Rass. Namun, beberapa waktu lalu Reuven Rivlin mengutarakan dukungannya dalam pertemuan tersebut. "Saya tidak ragu mengatakan bahwa di mata hukum kalian setara. Dan saya bakal memastikan kalian setara dalam segala hal," kata Reuven Rivlin.</p><p lang="zxx">Diberitakan sebelumnya, parlemen Israel mengesahkan undang-undang kontroversial khusus mengatur hak bangsa Yahudi. Undang-undang tersebut menekankan Israel adalah Tanah Air bangsa Yahudi yang bersejarah. Jadi, bangsa Yahudi bebas menentukan nasibnya sendiri di <a href="http://news.solopos.com/read/20180720/497/929048/liga-arab-kutuk-pengesahan-uu-negara-yahudi">Israel</a>.</p><p lang="zxx">Pengesahan undang-undang tersebut sekaligus mencabut bahasa Arab dalam daftar bahasa resmi Israel. Selanjutnya, undang-undang itu menegaskan posisi <a href="http://news.solopos.com/read/20180627/497/924588/pemerintah-palestina-kutuk-serangan-yahudi-ke-warga-palestina">Yerusalem</a> sebagai ibu kota negara Israel dan menyatakan pembangunan permukiman Yahudi sebagai kepentingan nasional.</p><p lang="zxx">Undang-undang tersebut disahkan setelah terjadi perdebatan sengit di antara anggota parlemen Israel selama delapan jam. Sebanyak 62 anggota parlemen mendukung dan 55 lainnya menolak. Mereka yang menolak sebagian besar adalah keturunan Arab.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif