News
Minggu, 6 Juni 2010 - 17:49 WIB

Presiden harus tolak dana aspirasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar menolak permintaan dana aspirasi Rp 15 miliar untuk tiap anggota DPR RI meskipun itu diminta oleh Partai Demokrat yang diasuhnya dan Partai Golkar yang juga sekutunya.

Dikhawatirkan, permintaan itu akan disetujui mengingat tiap anggota DPR dari partai apa pun memiliki kepentingan dengan konstituennya melalui dana tersebut.

Advertisement

Tuntutan itu disampaikan koalisi LSM dalam keterangan pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (6/6). Selain ICW, turut hadir perwakilan dari Transparancy International Indonesia (TII), Indonesia Budget Center (IBC), dan The Initiative Institute-Indonesia Parliament Center (IPC).

“Dengan adanya Setgab dan tidak adanya penolakan dari oposisi, sangat mungkin alokasi dana ini direalisasikan. Kami mendesak harus ada sikap resmi penolakan dari Presiden,” kata Peneliti Bidang Politik ICW, Abdullah Dahlan.

Presiden, kata Abdullah, harus segera menolak karena jika terealisasi, dana aspirasi ini akan menyedot banyak uang negara. Dengan Rp 15 miliar per anggota Dewan, secara keseluruhan akan menguras APBN sebesar Rp 8,4 triliun. “Kalau sampai ini dilegalkan, DPR telah melakukan politik uang,” tegasnya.

Advertisement

Pendapat senada disampaikan peneliti IBC Hari Yulianto. Dia menilai, Presiden harus tegas dengan posisinya sebagai elemen eksekutif yang menjalankan program kepada rakyat. Dengan adanya alokasi dana tersebut, sebutnya, maka anggota Dewan telah keluar dari fungsinya sebagai legislatif dan justru masuk ranah eksekutif.

“Harus dengan pembuatan kebijakan. Eksekusi programnya tetap harus dijalankan oleh pemerintah,” tandasnya.

kcm/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dana Aspirasi Presiden
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif