News
Kamis, 13 Januari 2022 - 20:45 WIB

Presiden Harus Menjamin Pembahasan RUU TPKS dan RUU PPRT Transparan

Pembahasan RUU TPKS dan RUU PPRT oleh DPR dan pemerintah harus partisipatif dan transparan agar undang-undang yang dihasilkan berdaya guna, tidak cacat, dan optimal memenuhi kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Aksi memprotes kejahatan kekerasan seksual. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Maju Perempuan Indonesia (MPI) meminta Presiden Joko Widodo menjamin proses yang partisipatif dan transparan pada saat pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di tingkat pemerintah.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif