News
Minggu, 25 Agustus 2019 - 11:40 WIB

Prancis-AS Tunda Teken Perjanjian Anti Ujaran Kebencian

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PARIS – Prancis menunda penandatanganan rencana perjanjian dengan platform Internet dalam menangani peredaran ujaran kebencian setelah mendapat tekanan dari Amerika Serikat.

Prancis yang menjadi tuan rumah pertemuan G7, pada mulanya berharap dapat membuat media sosial raksasa sepakat untuk menandatangani perjanjian Charter for an Open, Free, and Safe Internet yang rencananya ditandatangani oleh pemangku kepentingan perusahaan digital raksasa pada 23 Agustus, sebelum direpresentasikan di G7 di Biarritz.

Advertisement

Namun demikian, penandatanganan tersebut batal dilaksanakan dan radio Europe 1 memberitakan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menekan para pimpinan eksekutif platform digital yang terlibat untuk tidak membubuhkan tanda-tangannya secara publik.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Digital Prancis, Cedric O, mengatakan bahwa penandatanganan ditunda dan akan dilakukan pada Senin (26/8/2019). “Pada awalnya, hal ini dimaksudkan untuk mengajak platform datang ke acara G7 di Biarritz, tetapi hingga sekarang Amerika Serikat justru menentang penandatanganan tersebut,” ujarnya.

Secara diplomatis, mengundang platform-platform raksasa Amerika Serikat ke pertemuan G7 di Biarritz, Prancis, untuk menandatangani sesuatu merupakan hal yang sangat sensitif, tertama jika Presiden Negeri Paman Sam tidak hadir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif