News
Jumat, 10 Maret 2023 - 14:34 WIB

Praktik Cuci Harta yang Terendus Lama

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jauh hari sudah mendeteksi risiko pencucian uang, di antaranya berupa kendaraan dan aset tanah.

Adib Muttaqin Asfar   Newswire     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Data tren kasus tindak pidana pencucian uang yang ditangani KPK. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo–mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru saja dicopot dari jabatannya–baru terungkap belum lama ini. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jauh hari sebelumnya sudah mendeteksi risiko pencucian uang dengan modus serupa, termasuk dengan kendaraan dan tanah.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif