News
Selasa, 8 Januari 2019 - 14:00 WIB

Pradebat Visi-Misi Batal, KPU Kena Kritik

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Batalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi fasilitator sosialisasi visi misi pada pradebat sangat disayangkan. Sebagai penyelenggara pemilu,  anggota legislatif menilai seharusnya KPU bertindak seperti hakim sehingga bisa dengan tegas mengambil keputusan sendiri.

Anggota DPR Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan dari Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengatakan dengan bertindak sebagai hakim, KPU tidak lagi menjadi corong undang-undang.

Advertisement

“Mereka harus bisa menangkap substansi undang-undang. Makanya Komisioner KPU harus bisa menangkap gagasan perundang-undangan. Dia bukan terjebak pada urusan teknis,” katanya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya KPU batal menjadi fasilitator pradebat karena tidak ada kesepakatan antara dua tim sukses peserta pilpres. Tim Jokowi-Ma’ruf berkeyakinan tetap agar cukup tim sukses (timses) saja yang menyampaikan visi misi secara utuh kepada publik sementara tim Prabowo-Sandi ingin capres dan cawapres.

Karena tidak menemukan titik terang, KPU memutuskan batal mengadakan acara tersebut. Akan tetapi jika timses ingin membuat sendiri dipersilakan.

Advertisement

Djamil menjelaskan sebenarnya tujuan KPU bagus membuat pradebat agar publik mengetahui penjabaran visi misi kandidat. Adanya perdebatan itu seharusnya bukan malah dibatalkan kemudian menyerahkan calon untuk mengadakan acara sendiri.

Menurutnya, KPU bisa mengambil keputusan sendiri apakah pradebat ini harus menampilkan capres dan cawapres atau tidak jika ingin membangun kualitas demokrasi.

“Komisioner punya gagasan besar bagaimana menyelengggarakan pesta demokrasi agar berkualitas, berintegritas, dan kemudian bisa menangkap keinginan masyarakat,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif