News
Selasa, 3 Juni 2014 - 15:20 WIB

PRABOWO VS JOKOWI : Mahfud MD: Ada Koruptor dan Pelanggar HAM di Kedua Kubu Capres

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jokowi-Prabowo (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Dua petinggi partai politik pengusung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diduga terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban.

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, mengatakan bahwa kubu Jokowi-Kalla (Jokowi-JK) juga tidak sepenuhnya bersih dari kasus korupsi.

Advertisement

Hal itu dikatakan Mahfud menjawab pertanyaan para awak media perihal pengaruh bergabungnya banyak kader Partai Demokrat dalam kubu Prabowo-Hatta. Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir banyak kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi.

“Sama-sama ada koruptornya di kedua barisan ini. Anda mau tanya pelanggar HAM di sana juga ada, koruptornya juga ada. Yang berpotensi dikorupsikan juga ada, di sini juga ada,” ujar Mahfud.

Advertisement

“Sama-sama ada koruptornya di kedua barisan ini. Anda mau tanya pelanggar HAM di sana juga ada, koruptornya juga ada. Yang berpotensi dikorupsikan juga ada, di sini juga ada,” ujar Mahfud.

Dijelaskan Mahfud, kampanye dan dukungan yang diberikan oleh kader Partai Demokrat sama sekali tidak berkaitan dengan banyaknya kader partai tersebut yang terjerat kasus korupsi.

Dia berharap masyarakat bisa berfikir jernih dengan menimbang figur pasangan capres cawapres yang relatif bersih dan bisa bersikap tegas dalam memberantas korupsi ke depan.

Advertisement

Sebagai catatan, Suryadharma Ali telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji. Sedangkan MS Kaban telah dicegah ke luar negeri oleh KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan Anggoro Widjojo.

Kubu Prabowo-Hatta menilai KPK sudah berpolitik lantaran menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dan mencekal Kaban bepergian ke luar negeri hampir bersamaan dengan momentum pemilu.

“Itu politis sekali. KPK sebaiknya menjaga timing biar enggak dianggap ikut-ikut berpolitik,” kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, B.M. Wibowo di Posko Pemenangan Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Advertisement

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suryadharma Ali tidak pernah terlibat dalam aktivitas tim kampanye Prabowo-Hatta. Mantan Menteri Agama ini juga tidak pernah mengikuti rapat tim pemenangan di Rumah Polonia.

Untuk menghindari kesan politis, Wibowo meminta kepada KPK untuk bersikap adil dengan mengusut kasus dugaan korupsi kader partai politik pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Diketahui dua kader PDIP, yakni Olly Dondokambei dan Wayan Koster, sering disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“KPK sebaiknya kalau tidak ingin dianggap berpihak, kedua kubu kalau ada masalah ya diperlakukan serupa, biar enggak kelihatan berat sebelah. Jangan sampai ada kesan kubu sana bersih,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif