News
Jumat, 6 Juni 2014 - 17:50 WIB

PRABOWO VS JOKOWI : Jokowi Mangkir Lagi, Kubu Prabowo Tuding Arogan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres Joko Widodo (dua dari kiri) bersama isteri dan Cawapres Jusuf Kalla bersama isteri (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye di luar jadwal KPU dan menggunakan fasilitas negara menjelang diselenggarakannya Pilpres 2014.

Kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, menuding mangkirnya pasangan Jokowi-JK dapat dikategorikan sebagai sikap arogan, tidak taat hukum, dan tidak menghargai institusi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Advertisement

“Jokowi harusnya paham bahwa tugas Bawaslu untuk menegakkan hukum dalam Pemilu sangatlah penting dan oleh karenanya dia harus bersikap kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan,” tutur Habiburokhman dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Habiburokhman menegaskan bahwa kehadiran pasangan Jokowi-JK di Bawaslu sangat penting dan tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Soalnya, Jokowi-JK sebagai pihak terlapor wajib mengklarifikasi dugaan kampanye di luar jadwal tersebut.

“Karena Jokowi sendiri yang paham apa yang dia maksud dengan ajakan memilih nomor dua saat berpidato di ruang rapat pleno KPU. Hal ini mirip dengan keterangan seorang tersangka yang juga tidak bisa diwakilkan kepada siapapun,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif