News
Selasa, 27 Juni 2023 - 21:51 WIB

PPP Ngotot, Duet Ganjar-Sandiaga Uno Diyakini Menangi Pilpres Siapapun Lawannya

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Menparekraf Sandiaga Uno saat bertemu di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (27/4/2023). (Solopos.com-Pemprov Jateng)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mendorong agar PDIP menduetkan Ganjar Pranowo dengan jagoan mereka, Sandiaga Uno.

PPP meyakini duet Ganjar-Sandiaga Uno akan memenangi Pilpres 2024 siapa pun lawannya.

Advertisement

“PPP meyakini paket Ganjar-Sandiaga Uno ini akan memenangkan kontestasi siapa pun lawannya. Itulah optimisme yang kami bangun, termasuk kami gerakkan kepada struktur PPP,” ujar Ketua DPP Achmad Baidowi saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Dominasi Pemilih Muda dan Masa Depan PPP” di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baidowi menyampaikan PPP meyakini bergabungnya Sandiaga Uno ke partai tersebut pada 14 Juni 2023 akan mampu mendongkrak perolehan suara partai itu dalam Pileg 2024.

Advertisement

Baidowi menyampaikan PPP meyakini bergabungnya Sandiaga Uno ke partai tersebut pada 14 Juni 2023 akan mampu mendongkrak perolehan suara partai itu dalam Pileg 2024.

Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena beberapa hasil survei menunjukkan Sandiaga kerap menduduki posisi teratas terkait perolehan elektabilitas sebagai cawapres.

Kemudian, elektabilitas itu diyakini pula akan berdampak pada peningkatan elektabilitas PPP.

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Advertisement

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif