News
Selasa, 2 Februari 2010 - 11:33 WIB

PPP minta KPK tinjau ulang status tersangka Bachtiar Chamsyah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang Kabah ini pun meminta KPK meninjau ulang penetapan status tersangka Bachtiar.

“Saya haqul yakin beliau tidak memperkaya diri atau membuka peluang untuk memperkaya orang lain. Sungguh dugaan yang salah sama sekali, karenanya saya berharap kasus tersebut ditinjau ulang,” ujar Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfidz, Selasa (2/2).

Advertisement

Irgan yang dekat dengan Bachtiar ini yakin mantan mensos tersebut tidak pernah melakukan korupsi. Irgan pun meminta agar kasus ini diselesaikan secara objektif berdasarkan hukum, bukan berdasarkan hal-hal yang berbau politis.

“Mengingat posisi beliau saat ini sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP,” katanya.

Irgan menambahkan, tidak tepat jika KPK menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Menurutnya KPK harus memburu orang yang betul-betul melakukan setiap program untuk memperkaya diri atau memperkaya orang lain.

Advertisement

“Bukan pada level kebijakannya, menurut saya program sapi impor dan mesin jahit memang dimaksudkan untuk kepentingan rakyat, khususnya rakyat miskin,” terangnya.

Seperti diketahui, Bachtiar Chamsyah menjadi tersangka korupsi. Politisi PPP itu diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif