News
Senin, 6 September 2021 - 20:26 WIB

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Dine in Diperpanjang Jadi 60 Menit

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj)

Solopos.com, JAKARTA— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa-Bali kembali dilanjutkan pada 7-13 September 2021. Sejumlah pelonggaran diberlakukan menyusul terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers seperti diberitakan Bisnis, Senin (6/9/2021).

Advertisement

Pertama, kata Menko Luhut, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in dari 20 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan 7-13 September 2021

Advertisement

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan 7-13 September 2021

“Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba yang sama untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Advertisement

Baca Juga: Positif Covid-19 Indonesia Hari Ini Tambah 4.413 Kasus, Jateng Terbanyak

 

Kasus Menurun

Pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali dilanjutkan mulai Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan hal itu saat memberi keterangan pers PPKM, Senin (6/9/2021). Pada hari ini, kata dia, PPKM di Pulau Jawa-Bali berakhir yang dimulai sejak 30 Agustus 2021. Demikian juga dengan PPKM luar Pulau Jawa-Bali.

Advertisement

Selama sepekan terakhir, menurut Luhut, tren kasus Covid-19 cenderung menurun. Perinciannya, berdasarkan catatan Worldometers.info, jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia dalam tujuh hari terakhir hingga Minggu (5/9/ 2021) mencapai 55,189.

Jika dibandingkan dengan total tambahan kasus positif Covid-19 dalam sepekan sebelumnya yaitu  94,375 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebesar -42 persen.

Baca Juga: Persis Solo Amankan Titisan Ricky Yacobi, Ini Sosoknya

Advertisement

Worldometers juga mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir 199 per 1 juta penduduk. Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga menurun.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif