PPDB 2018 untuk SMAN di Solo menggunakan sistem zonasi.
Solopos.com, SOLO — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Solo menggunakan sistem zonasi. Tiap SMAN di Kota Bengawan dibagi dalam tiga zona, yakni zona 1, zona 2, dan luar zona.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Agung Wijayanto, mengatakan zonasi masing-masing SMAN di Solo telah ditetapkan.
“Jadi orang tua agar memperhatikan zona 1 masing-masing SMAN sesuai tempat tinggal mereka agar anaknya bisa diterima,” kata Agung Wijayanto kepada