News
Rabu, 26 Juni 2024 - 20:31 WIB

PPATK Ungkap Banyaknya Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan banyaknya praktik jual beli rekening di berbagai bank yang dipergunakan untuk judi online.

“Memang terkait dengan judol (judi online) banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Advertisement

Dia mengatakan rekening bank yang diperjualbelikan untuk judi daring itu dilakukan oleh oknum pengepul yang datang ke kampung-kampung dengan modus membukakan rekening bagi para warga desa.

“Kalau judol ini adalah rekening yang di-create oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Advertisement

“Kalau judol ini adalah rekening yang di-create oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia menyebut satu orang pengepul bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Rekening yang sudah terkumpul itu lantas dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.

“Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin,” tuturnya.

Advertisement

“Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-active tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa rekening in-active di banyak bank itu diduga merupakan rekening dari pemiliknya yang lupa hingga meninggal dunia.

“Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekeningnya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya,” paparnya.

Advertisement

Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

“Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain,” imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring. Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Advertisement

“Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” kata Habiburokhman dalam rapat.

Advertisement
Kata Kunci : Judi Online PPATK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif