News
Selasa, 8 Oktober 2013 - 16:12 WIB

PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Dinasti Banten

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut

Solopos.com, BANDUNG–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri transaksi keuangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya alias Dinasti Banten.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan pemeriksaan transaksi itu terkait tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana,adik kandung Atut dalam kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.”Pasti kita periksa [transaksi keuangan] mereka,” katanya di Bandung, Selasa (8/10/2013).

Advertisement

Menurut Agus prinsipnya lembaga tersebut akan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap suatu kasus korupsi. “Prinsipnya nanti KPK ingin mendalami soal [transaksi],kami pasti akan prioritaskan untuk didalami,” ujar Agus.

PPATK sendiri dalam pemberantasan korupsi menurutnya bisa bersifat inisiatif untuk memicu jaksa maupun KPK untuk menelusuri sebuah dugaan korupsi dan pencucian uang. “Ketika mereka melakukan penyelidikan membutuhkan tambahan informasi pasti dibantu. Hampir semua kasus yang ada di KPK itu kami bantu,” paparnya.

Agus menolak membeberkan soal adanya dugaan transaksi mencurigakan dari Atut dan keluarganya sebelum penangkapan Wawan terjadi. “Janganlah,data intelejen kan bukan untuk dipublikasikan,” katanya.

Advertisement

Sementara terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil Mochtar,PPATK menurutnya sudah pernah melaporkan sejumlah transaksi tersebut ke KPK pada 2012 lalu. Ia enggan mengungkapkan jumlah transaksi yang dilakukan Akil. “Pokoknya transaksi seputar AM, kita tunggu perkembangan dari KPK saja, paparnya.

Agus mengaku ada sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil namun temuan tersebut harus diverifikasi kembali oleh KPK termasuk adanya modus pencucian uang. “Kita lihat saja nanti,” katanya.

Menurutnya sebagai lembaga independen, PPATK berkewajiban mengungkap perilaku KKN. Jika KPK melakukan sadap pembicaraan telepon,PPATK menyadap transaksi perbankan. “Kalau ada yang mencurigakan,tinggal koordinasi dengan KPK untuk disadap,” paparnya.

Advertisement

Dalam setiap temuan PPATK, modus pencucian uang menurutnya beragam. Namun hampir semua uang koruptor masuk ke istri atau anak. Pencucian uang yang melibatkan lingkaran pertama ini menurutnya akan diusut jika dalam kasus suap nanti jaksa mendakwa dengan pasal pencucian uang.

Diberitakan sebelumnya,Gubernur Banten Ratu Atut dicekal ke luar negeri usai KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka. Informasi yang beredar,Atut mengetahui tindak pidana yang dilakukan adik kandungnya tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif