News
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

PPATK Klaim Kantongi Identitas Anggota Dewan Main Judi Online

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memetakan beragam kalangan yang terlibat judi online atau daring hingga ke tingkat desa.

“Kita sudah memotret sampai kepada kecamatan, kepada desa, jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian Dati (Daerah Tingkat) II (Kab/Kota) mana saja paling banyak, lalu kemudian gender, profesi-nya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa,” kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Advertisement

Dia menegaskan pemetaan tersebut mencakup pula beragam latar belakang profesi, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya. “Segala macam itu ada,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Tak terkecuali, kata dia, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun mereka yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan.

Advertisement

Tak terkecuali, kata dia, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun mereka yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan.

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online),” imbuhnya.

Dia mengatakan PPATK mengantongi detail data-data perorangan yang terlibat judi online itu secara lengkap.

Advertisement

Dia mengatakan data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Selain itu, lanjut dia, data individu terlibat judi online yang telah dipetakan PPATK itu juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait.

“Kluster secara secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, jadi seperti kemarin sudah kami serahkan ke beberapa pimpinan lembaga, nanti siang kami ini ke Pak Menkominfo khusus untuk bicara pegawai Kemenkominfo (yang terlibat judi online),” ujar dia.

Advertisement

Ivan menjelaskan perkembangan transaksi terkait judi online paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021, dan terus berkembang hingga 2024.

“Di kuartal pertama saja di tahun ini, kami menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Nah, jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun ini saja,” tutur Ivan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif