News
Selasa, 25 Desember 2012 - 22:43 WIB

POTONGAN TUBUH DI KARANGPANDAN: Nanang Rencanakan Pembunuhan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan, Nanang Harjantoro (Dokumentasi)

Tersangka pembunuhan, Nanang Harjantoro (Dokumentasi)

KARANGANYAR–Sedikit demi sedikit kasus temuan potongan mayat di Desa Salam, Karangpandan, Kamis (20/12/2012) diungkap.

Advertisement

Tersangka Nanang Harjantoro, warga Desa Salam, Kecamatan Karangpandan dipastikan melakukan pembunuhan berencana terhadap Ari Munadi, 20, yang kemudian potongan mayatnya ditemukan Kamis (20/12/2012) lalu di parit kecil di seberang vila Sun Garden, Karangpandan.

Saat melakukan pesta minuman keras di lokasi kejadian, tersangka mencekik korban. “Dipastikan kasus itu pembunuhan berencana, kami sudah identifikasi mulai dari penemuan potongan mayat hingga penangkapan tersangka,” papar Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Fadli, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo, kepada Solopos.com, Selasa (25/12/2012).

Menurut Fadli, berdasarkan keterangan tersangka, dia memang berencana membunuh korban karena motif cinta segitiga. Tersangka lalu mengajak korban untuk menenggak minuman keras (miras) di belakang rumah yang sedang dalam tahap proses pembangunan. Tersangka memilih lokasi tersebut karena berdekatan dengan rumahnya.

Advertisement

Kala korban tengah mabuk, tersangka langsung mencekik leher dengan kedua tangannya. Korban ambruk dan tak sadarkan diri. Seketika tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumah untuk mengambil pisau.

Tak berapa lama, tersangka kembali ke lokasi kejadian untuk membunuh korban. “Kemungkinan korban masih hidup saat ditinggal. Tersangka memang berniat membunuh korban makanya dia pulang mengambil pisau di rumah,” terang Kasatreskrim.

Tanpa dikomando, tersangka langsung menusukkan pisau ke bagian perut korban berkali-kali. Dia ingin memastikan korban dalam kondisi tewas. Bahkan, tersangka menyeret tubuh korban dengan seutas tali yang dililitkan di leher korban ke tempat pembuangan. Jarak antara lokasi pembunuhan dengan pembuangan sekitar 300 meter.

Advertisement

Polisi bakal merekontruksi kasus pembunuhan tersebut pada awal Januari mendatang. Rekonstruksi difokuskan pada alur kronologi tersangka saat membunuh korban mulai dari berpesta miras hingga membuang mayat korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif