News
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:30 WIB

Potensi Pelanggaran HAM dan Hak Privasi Pengguna dalam Registrasi PSE

Ada potensi pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dan pelanggaran atas pelindungan data pribadi pada pemberlakuan kewajiban registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO – Koalisi Advokasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 sebulan lalu telah mengingatkan potensi pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dan pelanggaran atas pelindungan data pribadi pada pemberlakuan kewajiban registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif