Harianjogja,com, JOGJA-Kasus Florence Sihombing tampaknya masih memiliki cerita panjang. Sebab Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersikukuh tidak akan menghentikan kasus Florence. Selain itu, pihak pelapor pun masih tetap ingin proses hukum tetap berjalan.
Pihak pelapor LSM Jatisura melalui Penasehat Hukum Erry Supriyono Dwi Saputro mendukung Polda DIY untuk meneruskan kasus itu sampai ke pengadilan. Ia datang ke Ditreskrimsus Polda DIY, Rabu (3/9/2014) untuk melakukan klarifikasi. Ia juga memastikan penyidik tetap melanjutkan proses hukum. Jika ada upaya penghentian dilakukan secara sepihak, bukan tidak mungkin ia akan mempraperadilkan Polda DIY.
“[Praperadilan] itu kami lakukan jika penghentian dilakukan secara sepihak. Tapi hasil komunikasi kami tadi Polda akan jalan terus bahkan kami diminta mengawal kasus ini,” ucapnya.