News
Selasa, 2 September 2014 - 11:20 WIB

POSTING PATH HINA JOGJA : Ini Kata LBH Jogja tentang Kasus Flo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Pro dan kontra yang membelit Florence Sihombing mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Berikut pendapat LBH mengenai kasus ini.

Dalam rilisnya, Direktur LBH Jogja Samsudin Nurseha mengatakan kasus pelaporan Florence membuktikan Undang- Undang Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dapat menjerat siapapun, baik itu aktivis atau bukan sehingga tak cocok pada iklim demokrasi.

Advertisement

Florence, lanjutnya, memang tak melakukan kritik pada penguasa dan juga bukan aktivis. Florence, kata dia, sama dengan masyarakat lain. Berusaha mengeluarkan unek-unek dengan berbagai cara.

“Terlebih kita sangat sering melihat setiap hari masyarakat pengguna media sosial mengeluhkan segala unek-unek pelayanan publik,” terangnya, Senin (1/9/2014).

Dari alasan tersebut, ia melihat pelaporan FS itu berlebihan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif